QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)
What is QRIS?
QRIS or Indonesian Standard Quick Response Code is standardization of payments using the QR Code method from Bank Indonesia so that the transaction process with QR Code becomes easier, faster, and safeguarded.
QRIS type
- 1. Transactions become more effective and efficient so they can cut queuing time.
- QRIS is available at merchants who are then scanned by customers using mobile phones to complete transactions at the merchant.
- 2. QRIS can be accepted by all e-wallets from various payment methods with a maximum payment of Rp 2,000,000 per transaction.
- The customer shows the QRIS to be scanned by the cashier using a scanner provided by the merchant to complete the transaction at the merchant.
- QRIS Merchant Presented Mode (MPM)
- QRIS tersedia pada merchant yang kemudian dipindai oleh pelanggan menggunakan smartphone untuk menyelesaikan transaksi di merchant tersebut.
- QRIS Customer Presented Mode (CPM)
- Customer menunjukkan QRIS untuk dapat dipindai oleh kasir dengan menggunakan scanner yang disediakan oleh merchant untuk menyelesaikan transaksi pada merchant tersebut
- QRIS Tap
- Metode pembayaran QRIS berbasis NFC (Near Field Communication) dimana pengguna cukup mendekatkan smartphone pada reader, sehingga sistem dapat mencatat penggunaan dan menyelesaikan pembayaran secara otomatis.
Benefits of QRIS
- Payment application providers can set daily and / or monthly cumulative nominal limits for QRIS transactions made by each QRIS user, determined according to user risk mitigation.
- Transaksi menjadi lebih efektif dan cepat, sehingga dapat mengurangi waktu antrean.
- In accordance with the agreed MDR
- QRIS BRI dapat menerima pembayaran dari seluruh e-wallet (dompet digital) dengan berbagai metode pembayaran.
- 1. Open a BRI Account
- Maksimal pembayaran adalah Rp2.000.000 per transaksi (namun penyedia aplikasi dapat menetapkan batas kumulatif harian/bulanan sesuai manajemen risiko).
- 2. Mendukung interoperabilitas antar bank dan penyelenggara jasa pembayaran (PJP).
- 3. Mendorong inklusi keuangan, khususnya bagi UMKM dan masyarakat luas.
- 4. Mendukung kebijakan Bank Indonesia dalam pengembangan sistem pembayaran non-tunai secara nasional.
- 5. Memberikan keamanan transaksi melalui penerapan standar QRIS nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Price
- In accordance with the agreed MDR
- Mempunyai rekening BRI.
- Mengisi formulir yang disediakan.
- Melampirkan identitas diri berupa KTP dan NPWP.
- Info lebih lanjut dapat menghubungi BRI Merchant Hotline di 1500274
- Dokumen Identitas
- Pemilik wajib menyediakan dokumen identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha atau pengelola bisnis yang masih berlaku.
- Data Usaha
- Informasi Usaha yang mencakup nama usaha, alamat usaha, dan jenis usaha.
- Nomor Telepon Aktif
- Nomor telepon yang aktif dan terdaftar untuk keperluan notifikasi serta proses verifikasi.
- Alamat Email Valid
Tata Cara
- 1. Pengajuan menjadi Merchant BRI Layanan QRIS Statis dan/atau QRIS Dinamis
- Calon merchant melakukan pendaftaran secara mandiri dengan mengunduh aplikasi BRIMerchant melalui Playstore atau App Store.
- Calon merchant dapat mengunjungi Unit Kerja terdekat untuk selanjutnya mendaftarkan diri sebagai merchant BRI.
- 2. Pendaftaran melalui Aplikasi BRImerchant
- Nasabah memasukan informasi nomor rekening BRI (apabila belum memiliki rekening BRI, maka akan diarahkan untuk membuka rekening ke aplikasi BRImo).
- Memilih nomor handphone yang sudah terdaftar di rekening BRI.
- Melakukan pengisian kode OTP untuk validasi nomor handphone dan pengguna. Kode OTP dikirimkan ke nomor handphone yang terdaftar di rekening BRI.
- Melakukan foto scan KTP sebagai dokumen pendukung untuk menjadi merchant dan melakukan KYC (Know Your Customer) merchant BRI hingga proses KYC (Know Your Customer ) selesai dilakukan.
- 3. Pengajuan Layanan dan Pengisian Data Usaha
- Nasabah memilih jenis pengajuan layanan QRIS Statis dan/atau QRIS Dinamis
- Mengisi data usaha secara lengkap dan benar, meliputi :
- 4. Pembuatan akun BRIMerchant
- Nasabah melakukan pembuatan akun BRIMerchant dengan melengkapi data nomor telepon, alamat email, dan kata sandi.
- Nasabah menyetujui syarat dan ketentuan berlaku.
- Nasabah melakukan tanda tangan digital sebagai bentuk persetujuan.
- Pengajuan dinyatakan selesai dan akan melalui proses persetujuan. Apabila pengajuan disetujui dan pemasangan berhasil dilakukan, merchant akan menerima notifikasi melalui WhatsApp.
- 5. Pembuatan akun BRIMerchant melalui Unit Kerja Terdekat
- Kunjungi kantor Cabang BRI Datang ke kantor cabang BRI terdekat, pilih sebagai calon merchant QRIS.
- Pengisian Formulir Pendaftaran Meminta dan mengisi formulir pendaftaran merchant QRIS yang disediakan oleh Unit Kerja terkait.
- Penyerahan Dokumen Persyaratan Menyerahkan seluruh document persyaratan yang telah disiapkan sesuai ketentuan.
- Proses Verifikasi Data Petugas melakukan verifikasi data, termasuk verifikasi identitas dan verifikasi wajah (apabila diperlukan).
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Merchant melakukan penandatanganan PKS di Unit Kerja BRI.
- Aktivasi BRIMerchant Setelah pendaftaran disetujui, merchant dinyatakan resmi terdaftar sebagai pengguna QRIS BRI. Selanjutnya, merchant dapat mengunduh aplikasi BRIMerchant dan melakukan registrasi menggunakan nomor yang telah didaftarkan pada MMS serta akan dibantu oleh unit kerja (UKER) terkait.
- Penerbitan Merchant ID dan Pencetakan Kode QRIS Setelah pendaftaran disetujui, merchant akan memperoleh Merchant ID serta QRIS yang dapat digunakan untuk transaksi usaha. (UKER) Unit Kerja melakukan pencetakan kode QRIS yang dapat digunakan untuk transaksi usaha merchant.
- 6. Pengajuan menjadi Merchant BRI Layanan QRIS MPM STATIS dan QRIS MPM Dinamis
- a. Pengajuan Layanan QRIS melalui Relationship Manager ● Merchant mengajukan pendaftaran layanan QRIS BRI sesuai kebutuhan usaha, baik QRIS MPM Statis maupun QRIS MPM Dinamis. ● Merchant menyampaikan kebutuhan penggunaan QRIS, termasuk rencana integrasi system untuk penggunaan QRIS API.
- b. Penyampaian Data & Dokumen Merchant ● Merchant melengkapi dan menyerahkan dokumen persyaratan, antara lain: ● Form pendaftaran QRIS API ● Surat penunjukan PIC ● Perjanjian kerja sama dan dokumen legalitas usaha ● Identitas pemilik usaha (KTP & NPWP)
- c. Registrasi Akses QRIS API Untuk merchant yang memilih QRIS MPM Dinamis (API): ● Merchant melakukan registrasi pada portal developer ● Merchant memperoleh akses API dan lingkungan uji coba sandbox. ● Merchant menerima Partner ID sebagai identitas integrasi sistem.
- d. Aktivasi Identitas Transaksi Merchant Setelah Registrasi selesai: ● Merchant memperoleh identitas transaksi QRIS, MID dan TID.


