Local Currency Settlement
penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing Contoh: penyelesaian transaksi perdagangan Indonesia dan Thailand dapat dilakukan dalam mata uang rupiah, namun setelmen transaksi rupiah tersebut tetap dilakukan di Indonesia. Sebaliknya, Jika transaksi perdagangan Indonesia dan Thailand dilakukan dalam mata uang THB, maka setelmen transaksi tersebut dilakukan di Thailand. Transaksi ini memudahkan investor, eksportir, importir, tenaga kerja asing, maupun seluruh nasabah BRI yang butuh melakukan transaksi remittance. Karena, transaksi ini memungkinkan kita untuk melakukan outgoing maupun ingoing transfer langsung menggunakan rupiah atau mata uang lainnya yang dituju, tidak lagi harus dikonversi ke USD terlebih dahulu. Mata uang yang dapat dilayani melalui transaksi ini sejauh ini adalah Malaysian Ringgit (MYR), Thailand Baht (THB), Japanese Yen (JPY), dan Chinese Yuan (CNY). |