Bersama Kurangi Sampah, BRI Hadirkan Solusi Nyata Lewat Reverse Vending Machine
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengimplementasikan Reverse Vending Machine (RVM) sebagai bagian dari inisiatif pengelolaan sampah berkelanjutan guna mendorong partisipasi pekerja dan masyarakat dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Program RVM mulai diimplementasikan di kawasan operasional perusahaan pada tahun 2024. Inisiatif ini dirancang untuk memfasilitasi pengumpulan botol plastik bekas melalui mesin otomatis yang ditempatkan di area perkantoran BRI. Pelaksanaan program melibatkan manajemen dan pekerja BRI, serta masyarakat di sekitar kawasan perusahaan yang turut berpartisipasi dalam penyetoran botol plastik melalui sistem digital yang terintegrasi.
Sejak awal implementasi hingga 15 Februari 2026, program RVM BRI telah mencatat pencapaian berikut:
- Sebanyak 326.831 botol plastik bekas berhasil dikumpulkan.
- Potensi penghindaran emisi karbon sebesar 32.356,238 kilogram (kg) CO2e.
- Total 48.575 transaksi tercatat melalui sistem RVM.
Melalui mekanisme tersebut, setiap botol plastik yang disetorkan akan diproses untuk didaur ulang sehingga memiliki nilai guna baru dan tidak berakhir di tempat pembuangan akhir. Sistem ini juga memberikan kemudahan pencatatan transaksi secara transparan dan akuntabel, sehingga partisipasi dapat terukur secara kuantitatif.
Inisiatif RVM merupakan bagian dari komitmen BRI dalam mendukung praktik bisnis yang bertanggung jawab terhadap lingkungan serta sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada aspek konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab serta penanganan perubahan iklim. Ke depan, BRI akan terus memperkuat implementasi program keberlanjutan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan dampak lingkungan yang terukur dan berkelanjutan.