Penerbitan Standby L/C
BRI melayani penerbitan SBLC dalam rangka memberikan garansi (jaminan) atas dasar permintaan nasabah untuk kepentingan bank lain atau pihak yang menerima jaminan (beneficiary), termasuk pula jaminan dalam rangka pemberian kredit.
Advising Standby L/C
BRI melayani penyampaian master SBLC maupun amendment yang diterbitkan oleh berbagai bank di seluruh Indonesia dan bank di luar negeri untuk langsung diterima nasabah.







