Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) yang diberikan kepada nasabah perseorangan sebagai solusi dalam memiliki kendaraan roda 4 secara cepat dan mudah. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh nasabah BRI untuk pembelian kendaraan baru, bekas, memindahkan kredit kendaraan saat ini dari perusahaan pembiayaan lain (take over), maupun untuk pemenuhan kebutuhan konsumtif lainnya.
Fitur KKB BRI
Pembiayaan untuk pembelian kendaraan baru dari Authorized Dealer
Pembiayaan untuk pembelian kendaraan bekas dari individu maupun showroom kerjasama dengan BRI Finance
Pembiayaan kembali kendaraan yang saat ini dimiliki untuk pemenuhan kebutuhan konsumtif (multiguna) serta untuk take over kredit dengan agunan berupa Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)
Program kerjasama khusus kepada perusahaan yang ingin meningkatkan loyalitas pekerja kepada perusahaan dengan memberikan fasilitas kendaraan kepada pegawai terpilih dengan jaminan bayar dari perusahaan pemberi kerja
Benefit KKB BRI

Syarat dan Ketentuan KKB BRI
1. Fixed Income
- Pegawai tetap dengan minimal pengalaman kerja 1 tahun
- PKWT hanya diberikan kepada pegawai BUMN/Perusahaan Swasta dengan minimal masa kerja 1 tahun
- ASN/PPPK instansi pemerintahan tanpa minimal masa kerja
2. Non Fixed Income
- Profesional minimal telah bekerja untuk bidang tersebut selama 6 bulan
- Wiraswasta minimal telah menjalani bisnis selama 2 tahun
Kriteria Agunan
Biaya – Biaya KKB BRI
Persyaratan Dokumen
