ASEAN Corporate Governance Performance Index (ACGS)
Dalam peningkatan mutu GCG, BRI mengadopsi prinsip-prinsip Corporate Governance yang dikeluarkan oleh the Organization for Economic Cooperation and Development. Penilaian penerapan GCG dilakukan oleh pihak independen yaitu Indonesian Institute of Corporate Directorship (IICD) sesuai kriteria ACGS Tahun 2017 dan BRI medapatkan skor 99.53 dengan peringkat Very Good dengan rincian penilaian sebagai berikut:
Analisa
Prinsip | 2015 | 2016 | 2017 |
---|---|---|---|
Hak-hak pemegang saham | 8.80 | 8.80 | 8.80 |
Perlakuan setara terhadap pemegang saham | 12.50 | 12.50 | 12.50 |
Peran pemangku kepentingan | 10.00 | 10.00 | 10.00 |
Pengungkapan dan Transparansi | 24.39 | 24.39 | 24.39 |
Tanggung jawab Direksi dan Komisaris | 37.89 | 37.89 | 37.89 |
Bonus | 7.00 | 9.00 | 6.00 |
Penalty | (2.00) | 0 | 0 |
Skor ACGS | 88.55 | 102.05 | 99.53 |
Corporate Governance Performance Index
Berdasarkan POJK No:55/POJK.03/2016 dan Surat Edaran OJK No:13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, Bank harus melakukan Penilaian sendiri (Self Assessment) secara komprehensif dan terstruktur yang diintegrasikan menjadi 3 (tiga) aspek Governance yaitu:.
Governance Structure
Penilaian bertujuan untuk menilai kecukupan struktur dan infrastruktur tata kelola Bank agar proses prinsip tata kelola yang baik menghasilkan hasil yang sesuai dengan harapan Stakeholders.
Governance Process
Penilaian bertujuan untuk menilai efektifitas proses penerapan prinsip tata kelola yang baik yang didukung oleh kecukupan struktur dan infrastruktur tata kelola Bank sehigga menghasilkan hasil yang sesuai dengan harapan Stakeholders.
Governance Outcome
Penilaian bertujuan untuk menilai outcome yang memenuhi harapan Stakeholders Bank yang merupakan hasil proses penerapan prinsip GCG serta didukung oleh kecukupan struktur dan infrastruktur tata kelola Bank.