Whistleblowing System
Bank BRI berkomitmen menjalankan praktik-praktik GCG secara berintegritas dan transparan dalam menjaga kepercayaan stakeholder dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. Dalam menjalankan komitmen tersebut, kami menyediakan sarana untuk melaporkan terjadinya indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BRI melaui sarana Whistleblowing System BRI.
Kami akan menindaklanjuti laporan indikasi pelanggaran yang memenuhi kriteria laporan whistleblowing system. Untuk mempercepat proses tindak lanjut laporan, Pelapor agar memberikan informasi identitas diri berupa nama dan nomor telepon/e-mail yang bisa dihubungi (diperbolehkan anonim). Sebagai bentuk perlindungan kepada Pelapor, kami menjamin kerahasiaan data diri dan isi laporan yang disampaikan oleh Pelapor.
Kategori laporan Whistleblowing System
Kategori indikasi pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui Whistleblowing System adalah:
Tindakan fraud
Perbuatan melawan hukum
Pelanggaran Standard Operational Procedure (SOP) Perusahaan
Pelanggaran kode etik BRI dan prinsip-prinsip GCG
Pelanggaran etika
Perbuatan membahayakan keselamatan, kesehatan kerja, dan keamanan perusahaan
Pelanggaran terhadap proses akuntansi dan laporan keuangan
Pelaporan Pelanggaran
Pelaporan indikasi pelanggaran dapat disampaikan melalui sarana sebagai berikut
Lapor Online
Selain melalui sarana pos, SMS dan e-mail Anda dapat juga melaporkan pelanggaran melalui formulir online di bawah ini.
Formulir Online