Layanan Banner new

Perhitungan Bunga

Perhitungan Bunga

 

Bunga akan dikenakan apabila terdapat pembayaran tidak penuh (minimum) atau pembayaran yang dibayarkan oleh nasabah diterima oleh Bank BRI setelah tanggal jatuh tempo. Bunga terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu bunga belanja (ritel) sebesar 1.75% per bulan dan bunga penarikan tunai sebesar 1.75% per bulan. Berikut ini adalah ilustrasi perhitungan bunga kartu kredit  sesuai jenis transaksinya.

Perhitungan Bunga Transaksi Belanja (Ritel)

Bunga transaksi belanja hanya dihitung apabila terdapat kondisi pembayaran minimum atau tidak penuh sebelum ataupun sesudah jatuh tempo atau kondisi pembayaran penuh yang dilakukan sesudah jatuh tempo. Perhitungannya mengalami 3 tahap :

  1. Sejak tanggal pembukuan transaksi sampai dengan tanggal penagihan.
  2. Kemudian dihitung kembali sejak tanggal penagihan hingga tanggal pembayaran.
  3. Apabila pada periode penagihan berikutnya kembali terdapat pembayaran minimum maka bunga dihitung lagi sejak tanggal pembayaran hingga tanggal penagihan berikutnya.

 

Ilustrasi:

Pada tanggal 4 Maret 2023, Ibu Asri melakukan transaksi sebesar Rp5.000.000,- dan dibukukan oleh BRI sebagai tagihan (posted) pada tanggal 6 Maret 2023. Pada saat tanggal cetak tagih 20  Maret 2023, total pemakaiannya adalah Rp 5.000.000,- dengan minimum pembayaran sebesar Rp 250.000,- dan tanggal jatuh tempo pembayaran 6 April 2023 . Pada tanggal 30 Maret 2023, Ibu Asri membayar melalui ATM BRI sebesar Rp 500.000,- atau kurang dari total tagihan, maka Ibu Asri akan dikenakan bunga kredit sebesar.

 

Perhitungan Bunga Transaksi Tarik Tunai di ATM (Cash Advance)

Ibu Asri melakukan tarik tunai di ATM dengan Kartu Kredit BRI pada tanggal 10 Maret 2023 sebesar Rp 1.000.000,- kemudian pada tanggal 14 Maret 2023 melakukan tarik tunai lagi sebesar Rp 500.000,- . Pada saat tanggal cetak tagih 19 Maret 2023, total pemakaiannya sebesar Rp1.500.000,- dengan minimum pembayaran.

 

Kemudian, Ibu Asri melakukan pembayaran tagihan tanggal 25 Maret 2023 sebesar Rp1.707.479,-. maka bunga tarik tunai yang akan ditagihkan pada tanggal cetak tagih 19 April 2023 adalah sebagai berikut