Fasilitas kredit untuk membiayai operasional usaha termasuk kebutuhan untuk pengadaan bahan baku, proses produksi, piutang dan persediaan
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
BRI berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia (BI)
BRI merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai Simpanan yang dijamin LPS per nasabah adalah Rp 2 Miliar