PEDOMAN/ PIAGAM KOMITE
Buku Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite ini menjabarkan tugas, wewenang, kewajiban, tanggung jawab, pembagian kerja, waktu kerja, etika kerja, rapat, struktur organisasi, dan pelaksanaan tugas berkaitan dengan Komite Tata Kelola Terintegrasi.
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
Komite Tata Kelola Terintegrasi (KTKT) adalah Komite membantu Dewan Komisaris untuk memperkuat fungsi pengawasan (oversight) guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Perseroan secara terintegrasi. KTKT bertanggung jawab untuk melakukan monitoring proses perbaikan yang berkesinambungan atas kebijakan, prosedur, dan praktek pada semua tingkatan dalam Perseroan guna memastikan telah dilakukannya pengendalian intern, pelaksanaan fungsi kepatuhan dan penerapan manajemen risiko secara terintegrasi. Penetapan Ketua dan Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi (KTKT) ditetapkan melalui SK Dewan Komisaris BRI Nokep: 10-KOM/12/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentang Perubahan Susunan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi (KTKT).
Struktur Komite
- Komite berada di bawah koordinasi Dewan Komisaris Entitas Utama dan secara struktural bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris Entitas Utama;
- Komite diketuai oleh Komisaris Independen yang menjadi Ketua pada salah satu komite pada Entitas Utama;
- Untuk melaksanakan tugas sehari-hari, Komite dapat dibantu oleh Staf dan/atau Sekretaris Komite Tata Kelola Terintegrasi, yang dapat berasal dari kalangan intern maupun ekstern Bank
Keanggotaan Komite
- Anggota Komite paling kurang terdiri dari satu Komisaris dari setiap anggota konglomerasi keuangan BRI, seorang pihak independen dan anggota Dewan Pengawas Syariah.
- Anggota Komite paling kurang terdiri dari:
- Seorang Komisaris Independen dari Entitas Utama sebagai ketua merangkap anggota;
- Komisaris Independen dari setiap anggota Konglomerasi Keuangan BRI sebagai anggota;
- Seorang Pihak Independen yang memiliki keahlian yang sesuai dengan kebutuhan Komite Tata Kelola Terintegrasi;
- Anggota Dewan Pengawas Syariah dari BRI Syariah sebagai anggota.
- Setiap anggota Komite harus independen dengan pengertian:
- Tidak menerima kompensasi dari Perseroan dan anak Perseroan, atau afiliasinya, kecuali upah, gaji, dan fasilitas lainnya yang diterima berkaitan dengan tugas tugas yang dilaksanakan sebagai anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi;
- Tidak mempunyai hubungan keluarga maupun bisnis dengan Direksi dan Dewan Komisaris ;
- Tidak mempunyai kedudukan rangkap pada Perseroan dan Perseroan lainnya yang terafiliasi dengan Bank; dan
- Tidak memiliki tugas, tanggung jawab, dan kewenangan yang menimbulkan benturan kepentingan.
- Penunjukan dan penggantian anggota Komite ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisaris, khusus untuk anggota Komite yang berasal dari Pihak Independen, berlaku ketentuan:
- Dipilih dan ditetapkan oleh Dewan Komisaris melalui mekanisme perekrutan dan seleksi;
- Masa kerja ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisarisjangka waktu kontrak dan peraturan pekerja kontrak yang berlaku di Perseroan, dengan tidak menutup kemungkinan diberhentikan oleh Dewan Komisaris sebelum jangka waktu kontrak berakhir.
- Anggota Direksi dilarang menjadi anggota Komite; dan
- Anggota Komite diangkat oleh Direksi berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris.
Susunan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi BRI tanggal 6 September 2021 adalah sebagai berikut:
Komisaris | Jabatan | Profesi |
---|---|---|
Rofikoh Rokhim | Ketua | Wakil Komisaris Utama / Independen PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. |
Kartika Wirjoatmodjo | Anggota | Komisaris Utama / Independen PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. |
Nicolaus TB. Harjanto | Anggota | Komisaris PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. |
Hadiyanto | Anggota | Komisaris PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. |
Hendrikus Ivo | Anggota | Komisaris Independen PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. |
Zulnahar Usman | Anggota | Komisaris Independen PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. |
Dwi Ria Latifa | Anggota | Komisaris Independen PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. |
Suindiyo | Sekretaris | Non Komisaris PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. |
Duma Riana Hutapea | Anggota | Non Komisaris PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. |
Sumantri Suwarno | Anggota | Komisaris Independen PT. BRI Multifinance Indonesia |
Iman Sundoro | Anggota | Komisaris Independen PT. BRI Asuransi Indonesia |
Abdul Ghoni | Anggota | Anggota Dewan Pengawas Syariah PT. BRI Asuransi Indonesia |
Omar Arip Tirta | Anggota | Komisaris Independen PT BRI Ventura Investama |
Sumihar Manullang | Anggota | Komisaris Independen PT BRI Danareksa Sekuritas |
Premita Fifi Widhiawati | Anggota | Komisaris Independen PT Asuransi BRI Life |
Mohammad Hidayat | Anggota | Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Asuransi BRI Life |
Eko B Supriyanto | Anggota | Komisaris Independen PT BRI Argo Niaga Tbk. |