Fasilitas kredit dengan angunan fully cash collateral yaitu seluruh agunannya berupa Giro maupun Deposito atau setara kas lainnya
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
BRI berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia (BI)
BRI merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai Simpanan yang dijamin LPS per nasabah adalah Rp 2 Miliar