Reward | ||
Masa Pembayaran Resmi | Nasabah Internal | Nasabah Eksternal |
10 Tahun | 10% dari premi tahunan | 10% dari premi tahunan |
5 Tahun | 7,5% dari premi tahunan | 5% dari premi tahunan |
Tunggal | 2% dari premi tunggal | 1% dari premi tunggal |
Deskripsi Program : Program ini merupakan program reward untuk nasabah BRI (Ritel & HNWI) yang melakukan pembelian Produk Asuransi AURORA dan AURORA Plus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
Periode Program : Berlangsung mulai tanggal 1 Juli 2025 hingga 31 Desember 2025 (berlaku bulanan).
Peserta Program : Nasabah BRI yang membeli polis Produk Asuransi AURORA & AURORA Plus model bisnis referensi dan distribusi di seluruh Indonesia.
Ketentuan Program dan Reward : Produk yang dijual pada program ini adalah Produk Asuransi AURORA & AURORA Plus model bisnis referensi dan distribusi dengan detail pembelian sebagai berikut :
Premi (Rp)/polis | Reward Berupa Cashback | |
Segmen Ritel | Segmen Private/Prioritas | |
≥ 15.000.000 - < 35.000.000 | 2% dari premi/polis | 3% dari premi/polis |
35.000.000 - < 80.000.000 | 3% dari premi/polis | 4% dari premi/polis |
≥ 80.000.000 | 4% dari premi/polis | 5% dari premi/polis |
Ketentuan Umum
Premi yang diperhitungkan adalah premi dengan cara bayar tahunan.
Perhitungan produksi berdasarkan validasi yang telah dilakukan oleh Underwritter.
Program cashback dihitung per-polis nasabah.
Polis yang diperhitungkan adalah polis yang inforce (aktif).
Hadiah berupa uang tunai bagi nasabah yang berhasil sebagai pemenang program akan dikreditkan langsung ke nomor rekening nasabah 1 (satu) bulan setelah periode program bulanan berakhir, setelah masa free look polis berakhir.
Tidak terdapat kuota dan maksimum cashback pada program ini. Seluruh polis yang sesuai dengan ketentuan program akan mendapatkan cashback sesuai tabel cashback.
Nasabah dapat membeli dari 1 (satu) polis.
Pembayaran cashback dilakukan ke nomor rekening pendebetan nasabah.
Nasabah yang memenuhi syarat dan ketentuan program akan otomatis mendapatkan cashback tanpa perlu melakukan pengajuan program.
Dalam hal pemegang polis bukan pembayar premi maka wajib melengkapi formulir Surat Kuasa Pendebetan Rekening (SKPR).
Threshold Premi (Rp) | Cara Bayar | Reward |
≥ 25.000.0000 | 10 Tahun | 2,5% dari premi |
5 Tahun | 1,25% dari premi | |
≥ 50.000.000 | Sekaligus | 0,25% dari premi |