Banner Insight Content - Prioritas

Wawasan

Aset Penerbit

null BRI WM DAILY UPDATE 01 Agustus 2025

Economy & Markets Agu 01, 2025
BRI WM DAILY UPDATE 01 Agustus 2025

Bursa Saham Domestik
(Closed 31 Juli 2025)
IHSG: 7.484,34 (-0,87%)
LQ45: 790,47 (-0,96%)

Highlight Domestik
Aset kripto kini dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,21% dari transaksi dalam negeri dan tidak lagi dikenakan PPN secara langsung, karena statusnya telah berubah menjadi aset keuangan digital setara surat berharga. Aturan ini tertuang dalam tiga PMK yang mulai berlaku 1 Agustus 2025, dan mencakup ketentuan pajak atas layanan terkait aset kripto. Pemerintah menyatakan kebijakan ini merupakan penyesuaian terhadap perubahan regulasi dan bukan jenis pajak baru.

Indeks Saham Global*
Dow Jones: 44.130,98 (-0,74%)
S&P 500: 6.339,55 (-0,38%)
Nasdaq: 21.122,45 (-0,03%)
FTSE 100 : 9.132,81 (-0,05%)
Hang Seng: 24.773,33 (-1,60%)
Nikkei: 40.723,50 (+0,17%)
*31 Juli 2025

Highlight Global
Donald Trump mengumumkan penerapan tarif global minimum sebesar 10%, dengan tarif lebih tinggi hingga 35% dikenakan pada negara-negara yang memiliki surplus perdagangan besar dengan AS, seperti India, Swiss, dan Kanada. Negara diklasifikasikan dalam tiga kelompok tarif, sementara rincian tambahan masih akan diumumkan. Gedung Putih menyatakan kebijakan ini dirancang untuk memperkuat manufaktur dalam negeri, dan pasar keuangan merespons pengumuman ini dengan tenang.

Yield Obligasi
(31 Juli 2025)

  • US 10‑Yr: 4,377% (- 0,10 bps)
  • Indonesia 10‑Yr: 6,643% (+ 2,55 bps)
  • Indonesia 20‑Yr: 6,915% (+ 0,27 bps)

Kurs Valas
USD/IDR: Rp16.459
(kurs tengah BI 31 Juli 2025)
EUR/USD*: +0,03%
GBP/USD*: -0,07%
AUD/USD*: -0,19%
USD/JPY*: +0,02%
*07.22 WIB 01 Agustus 2025

sumber : News Portal, Bank Indonesia, Investing, PHEI

Info Produk & Layanan : bit.ly/InvestasiBRI atau hubungi RM Priority

Disclaimer: Bukan rekomendasi khusus. keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi
#BRIWMHouseViewCompile