Ketentuan Baru Layanan BRI Prioritas
Mulai 1 Agustus 2025, keanggotaan BRI Prioritas mensyaratkan Fund Under Management (FUM) minimal Rp 1 Miliar. Bagi Nasabah yang telah terdaftar sebelum tanggal 1 Agustus 2025, diberi waktu hingga 30 September 2025 untuk menyesuaikan FUM. Jika tidak terpenuhi, status layanan dan kartu BRI Prioritas akan disesuaikan mulai 1 Oktober 2025. Hak istimewa hanya berlaku bagi nasabah aktif yang memenuhi syarat. Layanan investasi dan bancassurance tetap dapat diakses sesuai ketentuan. Informasi lengkap dapat diperoleh di Sentra Layanan Prioritas atau BRI Premium Call Center di: (021) 575 8899 atau 0800 1017 017.