Produk Detail
Ringkasan
Produk BRIFINE bernama Investasi Rencana Pensiun BRI. Kepesertaan BRIFINE BRI terbuka bagi masyarakat umum baik individu maupun kelompok / Instansi / Yayasan / Lembaga.
Program pensiun yang ditawarkan BRIFINE BRI adalah Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), yang iurannya ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing-masing Peserta sebagai manfaat pensiun.
Pilihan investasi untuk DPLK beragam mulai dari DPLK BRI Pasar Uang, DPLK BRI Pendapatan Tetap, DPLK BRI Saham dan DPLK BRI Sharia.
Syarat dan Ketentuan
- Iuran minimal Rp. 100.000,- perbulan
- Telah memiliki KTP
- Melampirkan KTP / SIM / Paspor dan buku tabungan Britama atas nama peserta
- Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Cabang & Kantor Cabang Pembantu BRI yang telah memiliki sistem Brivest.