BRI Prioritas, Untuk Pribadi Terpilih
BRI Prioritas, Untuk Pribadi Terpilih
Pakai BRImo, Transfer dan Top Up #dirumahaja
Transfer dana gak perlu ke mana-mana, Isi pulsa biar selalu ada kuota, Top up BRIZZI so easy di hape aja
Pakai BRImo, #LoginKeseruanmu Semua Beres dari Rumah
Buka Rekening sambil kerja di rumah, Bayar listrik gak perlu lama, Transfer dana gak perlu ke mana-mana, Isi pulsa biar selalu ada kuota, Top up BRIZZI so easy di hape aja
BRI Prioritas, Untuk Pribadi Terpilih
BRI Prioritas, Untuk Pribadi Terpilih
#DiBalikSosok Pribadi Terpilih Titi & Tian Dalam Pengelollaan Keuangan
#DiBalikSosok Pribadi Terpilih Titi & Tian Dalam Pengelollaan Keuangan
Mengapa Memilih
Wealth Management BRI
adalah sistem komprehensif dan kohesif yang bertujuan untuk melestarikan dan melindungi, aset yang terkumpul dan berkembang, serta aset transisi.
Perlindungan Kekayaan
Proteksi & Diversifikasi Kekayaan
Akumulasi Kekayaan
Investasi Kekayaan
Distribusi Kekayaan
Rencana Pensiun
Layanan Kami
Produk Unggulan
Temukan lebih lanjut tentang produk Investasi dan Bancassurance

Asuransi Griya Proteksi Maksima
Produk Asuransi yang memberikan jaminan atas kerusakan pada harta benda dan tempat tinggal yang secara langsung disebabkan oleh Kerusakan atau Kerugian Material (Kebakaran, Petir, Ledakan Asap, beserta Perluasannya), serta memberikan santunan Kecelakaan Diri dan Kesehatan, Bantuan Sewa, serta perlindungan Tanggung Jawab Pihak Ketiga.
Resiko yang Dijamin
Jaminan ini dibayarkan kepada Tertanggung apabila obyek yang diasuransikan baik bangunan dan atau isinya mengalami risiko yang dijamin oleh kondisi Polis.
a. Kerusakan/ Kerugian Material
Produk ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh:
• Kebakaran
• Petir
• Ledakan
• Kejatuhan Pesawat Terbang
• Asap
• Bencana Alam
• Kebongkaran
• Kerusuhan Dan Huru — Hara
• Terorisme Dan Sabotase
b. Kecelakaan Diri Dan Kesehatan
• Meninggal dunia atau cacat tetap.
• Santunan Biaya Pengobatan atau Perawatan Medis.
c. Bantuan Sewa
Bila objek Pertanggungan mengalami kerugian yang dijamin dalam polis dan sudah tidak layak dihuni maka Bantuan Sewa akan diberikan.
d. Tanggung Jawab Hukum Kepada Pihak Ketiga
Produk ini menjamin kerugian kepada Pihak Ketiga atas kerusakan fisik/ materi milik Plhak Ketiga akibat dari kerugian yang dijamin dalam polis, yang dibayarkan kepada Tertanggung setinggi - tingginya sebesar Santunan yang tercantum dalam polls. Pembayaran santunan diberikan atas dasar Surat Tuntutan dari Pihak Ketiga.
Rate Premi
• Griya Proteksi Maksima Silver : 0,294‰
• Griya Proteksi Maksima Gold : 1,5‰
• Griya Proteksi Maksima Platinum : 2,25‰
• Biaya Polis : Rp 50.000,-
Seluruh Indonesia