Promo Detail

Breadcrumb

BRI Promo Detail Portlet

Suku Bunga KPR Eksklusif Developer Rekanan BRI

Periode Promo
18 Apr 2025 - 30 Jun 2025
BRI Credit Card
Info Merchant
Lokasi
Seluruh Indonesia
Terms & Condition

KPR BRI merupakan produk kredit konsumer yang ditujukan untuk Kredit Kepemilikan Properti.

Wujudkan Rumah Impianmu bersama KPR BRI yang dapat kamu ajukan dengan cepat dan mudah melalui digital platform Homespot.id atau hubungi Info KPR BRI

Untuk program khusus berikut hanya diperuntukan pembelian rumah dengan KPR BRI di Developer rekanan BRI.

 

 

Suku Bunga Khusus

Untuk pembelian properti baru (primary) dari Developer Kerjasama BRI, dengan suku bunga yang berlaku sebagai berikut :

FIXED & FLOATING

A. 1,50% fixed 1 tahun lalu counter rate, min tenor 3 tahun

B. 2,75% fixed 3 tahun lalu counter rate, min tenor 5 tahun

C. 3,50% fixed 5 tahun lalu counter rate, min tenor 7 tahun

 

 

 

 

Suku Bunga KPR Berjenjang

Jangka Waktu 10 Tahun

  • Tahun ke 1 : 2,65% per tahun
  • Tahun ke 2 s.d 3 : 4,65% per tahun
  • Tahun ke 4 s.d 6 : 7,65% per tahun
  • Tahun ke 7 s.d 10 : 9,75% per tahun

Jangka Waktu 15 Tahun

  • Tahun ke 1 s.d 3 : 3,65% per tahun
  • Tahun ke 4 s.d 6 : 7,65% per tahun
  • Tahun ke 7 s.d 10 : 9,65% per tahun
  • Tahun ke 11 s.d 15 : 10,25% per tahun

Jangka Waktu Berjenjang 20 tahun

  • Tahun ke 1 s.d 3 : 3,65% per tahun
  • Tahun ke 4 s.d 6 : 7,65% per tahun
  • Tahun ke 7 s.d 10 : 9,65% per tahun
  • Tahun ke 11 s.d 20 : 10,65% per tahun

Maksimum Tenor Kredit

25 Tahun untuk Fixed Income dan 20 Tahun (untuk Non Fix Income).

Uang Muka

Mulai 0% atau sesuai ketentuan LTV BI dan BRI

Biaya Provisi

Free

Biaya Administrasi

Free

 

 

Developer rekanan BRI

  1. Ciputra Group
  2. Summarecon Group
  3. Sinarmas Land Group
  4. Jaya Real Property Group
  5. Agung Podomoro Land Group
  6. Agung Sedayu Group
  7. Alam Sutera Group
  8. Pakuwon Group
  9. Paramount Land Group
  10. Modern Land Group

Periode Program

hingga 30 Juni 2025

Syarat Umum: 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
  2. Pemberian KPR BRI kepada WNA hanya ditujukan bagi WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPPBRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA tersebut berakhir dan keduanya memiliki perjanjian pra nikah (prenuptial agreemenf).
  3. Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  4. Tidak memiliki tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.
  5. Debitur harus membuka rekening Tabungan BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.
  6. Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.


Kelengkapan Dokumen :

  1. Formulir Permohonan (diisi dan ditandatangani)
  2. Foto copy KTP yang masih berlaku (suami + istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA
  3. Foto copy Kartu Keluarga
  4. Foto copy Buku Tabungan BRI/ rekening koran calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan)
  5. Foto copy NPWP
  6. Foto copy Akta pisah harta (jika ada)
  7. Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai.
  8. Price List dari Developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang dapat diyakini kebenarannya.
     

 Syarat Khusus

  1. Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income) Untuk karyawan/pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun di perusahaan
  2. Khusus untuk karyawan / pegawai tetap dari: Instansi Pemerintah (PNS); PegawaiBUMNdan BUMD; Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk; dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 (tiga) bulan.
  3. Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
  • Slip gaji/Surat Keterangan Gaji;
  • Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat RekomendasiPerusahaan;
  • Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA).

  1. Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap (non fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB)