KPR RENOVASI BRI
Fitur KPP Renovasi/perbaikan dan Pembangunan Rumah Tinggal Tapak.
(ketentuan fitur KPR renovasi mengikuti program seasonal yg berlaku sehingga berubah / triwulan)
Biaya yang berlaku |
Biaya provisi : 0,5 % dari plafond kredit Biaya Administrasi : 0,1 % dari plafond kredit minimal Rp. 500.000,- |
Suku Buka |
|
Jangka Waktu Kredit |
Hingga 31 Desember 2024 |
Syarat Agunan |
- Agunan merupakan rumah tinggal tapak. - Agunan properti harus sudah bersertifikat SHM/SHGB atas nama calon debitur/pasangan menikah yang sah/orang tua kandung/anak kandung. - Agunan properti dihuni oleh Calon debitur. - Agunan properti harus berada di lokasi strategis/ komplek perumahan.
|
Kelengkapan Dokumen |
Menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut : - Formulir Permohonan(diisi dan ditandatangani) - Foto copy KTP yang masih berlaku (suami + istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA - Foto copy Kartu Keluarga - Foto copy Buku Tabungan/Rekening Simpanan calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan) - Foto copy NPWP - Foto copy Akta pisah harta (jika ada) - Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai - Slip gaji/Surat Keterangan Gaji; - Rekening Koran Tabungan |
Syarat Dokumen Tambahan dalam KPP Renovasi |
|
- Perbaikan Major (perubahan struktur/bentuk bangunan) |
Wajib dilengkapi dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB), IMB sesuai renovasi, dan blue print rencana bangunan. |
- Perbaikan Minor |
Cukup dilengkapi dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB). |
- RAB dibawah Rp. 1 Miliar |
Dapat dibuat oleh Cadeb/kontraktor. |
- RAB diatas Rp. 1 Miliar |
Dibuat dengan menggunakan jasa kontraktor dan proses pembangunan harus dilakukan oleh kontraktor. |
Proses Pencairan - Pencairan dilakukan secara langsung ke dalam rekening simpanan nasabah serta dilakukan blokir dana seluruhnya. - Tahapan pencairan untuk pembayaran retensi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut : Tahap pertama, maksimal 40% dari plafond dapat dicairkan setelah akad kredit. Tahapan selanjutnya sesuai dengan progress pekerjaan renovasi/pembangunan dan perhitungan RAB. |