Promo Detail

Breadcrumb

BRI Promo Detail Portlet

Periode Promo
27 Sep 2024 - 24 Okt 2024
Promo Menggunakan
Info Merchant
Location
Seluruh Indonesia
Terms & Condition

Obligasi Ritel (ORI)
 
Obligasi Ritel atau ORI merupakan salah satu jenis Surat Utang Negara Ritel (SUN Ritel) yang merupakan tabungan investasi yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana domestik yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

30 September – 24 Oktober 2024
ORI026-T3  dengan kupon  6,30 % p.a*  dan ORI026-T6   dengan kupon  6,40 % p.a*  
**kupon bersifat fixed rate sampai jatuh tempo
*p.a: per annum (per tahun)
 
Obligasi Ritel seri ORI026-T3 dan ORI026-T6 adalah seri terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah dan mulai dibuka penawarannya pada 30 September – 24 Oktober 2024. Mempunyai karakteristik yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah masa holding period selesai, yang memungkinkan investor melakukan penjualan sebelum jatuh tempo di pasar sekunder.
 
ORI026-T3 dan ORI026-T6

  • Aman

SBN Ritel memiliki kredibilitas tinggi karena kupon dan pokok dijamin oleh Undang-Undang.

  • Imbal Hasil Menarik

Fixed Coupon sampai dengan jatuh tempo dan dibayar tiap bulan. Besaran kupon di atas rata-rata tingkat suku bunga deposito.

  • Mudah Diakses

Pembelian dan penjualan dapat dilakukan melalui sistem elektronik (online)

  • Terjangkau

Minimum pembelian Rp 1 Juta, kelipatan Rp 1 Juta.
Turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Dapat Dijaminkan


 
ORI026-T3 dan ORI026-T6

  • RISIKO GAGAL BAYAR (Default Risk)

Risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo kupon dan pokok. ORI026-T3 dan ORI026-T6 tidak memiliki risiko gagal bayar mengingat berdasarkan Undang-Undang SUN bahwa negara menjamin pembayaran kupon dan pokok Surat Utang Negara, termasuk ORI026-T3 dan ORI026-T6 sampai dengan jatuh tempo, yang dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.


RISIKO LIKUIDITAS (Liquidity Risk) 
Risiko apabila investor tidak dapat melikuidasi produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar. ORI026-T3 dan ORI026-T6 tidak memiliki risiko likuiditas dapat diperdagangkan di pasar sekunder, sehingga investor dapat melakukan penjualan produk ORI sebelum dengan jatuh tempo


RISIKO TINGKAT BUNGA (Market Risk)
Risiko yang terjadi apabila terjadi perubahan tingkat bunga di pasar, yang menyebabkan potensi kerugian bagi investor. ORI026-T3 dan ORI026-T6 tidak memiliki risiko tingkat bunga karena nilai pokok tidak berubah seiring dengan perubahan tingkat bunga di pasar dan tingkat kupon ORI026-T3 dan ORI026-T6 bersifat tetap sampai dengan jatuh tempo
 
Ketentuan Pemesanan
ORI026-T3 dan ORI026-T6
 

  • WNI

Individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
 

  • NPWP

Memiliki NPWP, mengacu pada aturan PP 91 Tahun 2021, tentang pajak penghasilan atas penghasilan berupa bunga obligasi yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap akan dikenakan PPh Final sebesar 10% dari total kupon yang di dapat.
 

  • KTP

KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Kementrian Dalam Negeri c.q. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
 


Struktur Produk
ORI026-T3 dan ORI026-T6

Penerbit Pemerintah Republik Indonesia
ORI026-T3 dan ORI026-T6
Masa Penawaran 30 September – 24 Oktober 2024

  • Dapat diperdagangkan di pasar sekunder
  • Bentuk tanpa warkat
  • Tanggal Penetapan 28 Oktober 2024
  • Settlement 30 Oktober 2024
  • Jatuh Tempo

a. ORI026-T3 : 15 Oktober 2027
b. ORI026-T6 : 15 Oktober 2030

  • Nilai Nominal Per Unit

Rp 1.000.000

  • Minimum Pemesanan

Rp 1.000.000

  • Maksimum Pemesanan

a. ORI026-T3 : Rp. 5.000.000.000,-
b. ORI026-T6 : Rp. 10.000.000.000,-

  • Kustodian BRI Danareksa Sekuritas
  • Mitra Distribusi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

 
Cara Pemesanan
ORI026-T3 dan ORI026-T6

  • Registrasi
  1. Calon investor melakukan registrasi melalui BRImo atau dapat melalui unit kerja BRI terdekat (KC, KCP & SLP)
  2. Tujuannya untuk membuat SID (Single Investor Identification) dan Rekening Surat Berharga (RDN)
  3. Ikuti langkah-langkah pendaftaran Investor untuk kemudian setelah mendapatkan SID, SRE dan User ID SBN, lakukan pendaftaran investor melalui SBN Online BRI

(Menu > Manajemen Investor > Investor > Tambah Investor)

  • Pemesanan
    • Calon investor yang sudah memiliki SID dan sudah melakukan pendaftaran investor dapat melakukan pemesanan melalui 2 cara yaitu :
      • a. melalui website SBN Online
        b. melalui Aplikasi BRIMO
    • Setelah berhasil memesan, kamu akan mendapatkan kode pembayaran (billing code).
    • Kode pembayaran akan digunakan nanti untuk penyetoran dana sesuai pemesanan (masa kadaluarsa billing code selama 3 jam)

 

  • Pembayaran
    • Pembayaran dilakukan melalui MPN Gen 2 dengan berbagai saluran pembayaran (teller, ATM, Internet Banking, mobile banking, dan BRImo) dengan batas waktu yang telah ditentukan*
    • Kamu akan mendapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via website SBN Online BRI dan email yang terdaftar.

*) Kode billing akan kadaluarsa jika selama 3 (tiga) jam investor tidak melakukan pembayaran.
 

  • Konfirmasi
    • Di akhirnya nanti, kamu akan menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN melalui email yang kamu daftar.