Struktur Produk SR025
Periode Promo
20 Agustus 2026-20 Agustus 2026
Periode Promo
20 Agustus 2026-20 Agustus 2026
Promo menggunakan
SBN Ritel
Promo menggunakan
SBN Ritel
Info Merchant
Info Merchant
Lokasi
Lokasi
Terms & Condition
Sukuk Ritel atau SR merupakan salah satu jenis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel yang merupakan tabungan investasi yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana domestik yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Sukuk Ritel Seri SR025T3 dan SR025T5 mulai dibuka penawarannya pada 21 Agustus 2026 (Pukul 09.00 WIB) – 16 September 2026 (Pukul 12.00 WIB)
Ketentuan Pemesanan
Individu WNI
Memiliki NPWP
Memiliki KTP
Adapun Struktur SR025 yang ditawarkan :

*)Kupon : tingkat bunga tahunan yang dibayarkan oleh penerbit obligasi kepada pemegang obligasi sebagai imbalan atas investasi mereka.
**)Fixed coupon: jenis kupon bersifat tetap sampai dengan jatuh tempo
***)Minimum Holding Period : masa penjualan atau pencairan kembali (redemption) suatu produk obligasi dalam jangka waktu jatuh yang telah ditentukan.
****)Short Coupon: kupon yang dibayarkan lebih kecil dari periode kupon lainnya, atau dapat disebutsebagai kupon yang dibayar untuk periode kurang dari 1 bulan setelah jadwal setelmen.
Keuntungan SR025
Aman
SBSN Ritel memiliki kredibilitas tinggi karena kupon dan pokok dijamin oleh Undang-Undang.Imbal Hasil Menarik
Fixed Coupon sampai dengan jatuh tempo dan dibayar tiap bulan. Besaran kupon di atas rata-rata tingkat suku bunga deposito perbankan.Mudah Diakses
Pembelian dan penjualan dapat dilakukan melalui sistem elektronik (online) SBN Online & BRImoTerjangkau
Minimum pembelian Rp1 juta, kelipatan Rp 1 juta.Turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah masa holding period selesai
Risiko SR025
RISIKO GAGAL BAYAR (Default Risk)
Risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo kupon dan pokok. SR025T3 dan SR025T5 tidak memiliki risiko gagal bayar mengingat berdasarkan Undang-Undang SBSN bahwa negara menjamin pembayaran kupon dan pokok Surat Utang Negara, termasuk SR025T3 dan SR025T5 sampai dengan jatuh tempo, yang dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.RISIKO LIKUIDITAS (Liquidity Risk)
Risiko apabila investor tidak dapat melikuidasi produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar. SR025T3 dan SR025T5 tidak memiliki risiko likuiditas dapat diperdagangkan di pasar sekunder, sehingga investor dapat melakukan penjualan produk SR sebelum dengan jatuh tempoRISIKO TINGKAT BUNGA (Market Risk)
Risiko yang terjadi apabila terjadi perubahan tingkat bunga di pasar, yang menyebabkan potensi kerugian bagi investor. SR025T3 dan SR025T5 tidak memiliki risiko tingkat bunga karena nilai pokok tidak berubah seiring dengan perubahan tingkat bunga di pasar dan tingkat kupon SR025T3 dan SR025T5 bersifat tetap sampai dengan jatuh tempo
Biaya dan Kewajiban
Biaya dan kewajiban Nasabah yang dapat muncul pada kepemilikan SR025 adalah sebagai berikut :
Biaya Penyimpanan Surat Berharga (Biaya Kustodi) sebesar 0,045% p.a (sudah termasuk PPn) yang akan dikenakan dan dipotong setiap pembayaran kupon
Bebas Biaya Transfer Kupon.
Pajak 10% atas Kupon.
Cara Pemesanan SR025
Jika Belum Pernah Membeli SBN
Registrasi
Registrasi melalui Kantor Cabang / Kantor Cabang Pembantu / Sentra Layanan BRI Prioritas dan BRImo. Tujuannya untuk membuat SID (Single Investor Identification) dan rekening surat berharga (rekening efek)
Setelah mendapatkan SID, SRE dan User ID SBN, lakukan pendaftaran investor melalui SBN Online BRI dan BRImo.
Jika Sudah Pernah Membeli SBN
Pemesanan | Via Unit Kerja | Via Brimo |
|
|
|
Pembayaran |
*) Kode billing akan kadaluarsa jika selama 3 (tiga) jam investor tidak melakukan pembayaran.
|
|
Konfirmasi
| Nasabah akan menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN melalui email yang terdaftar
| |
PENJUALAN ORI DI PASAR SEKUNDER
Simulasi Penjualan SR025 di Pasar Sekunder
(Contoh angka/perhitungan di bawah ini hanya sekedar ilustrasi. Belum memperhitungkan pembayaran pajak atas imbalan, bunga berjalan serta biaya lainnya)
Ilustrasi I
Investor A membeli SR025T5 di pasar perdana sebesar Rp 85 juta, dengan Tingkat imbalan 5,90% per tahun. Jika SR025T5 tersebut tidak dijual sampai dengan jatuh tempo, maka hasil yang diperoleh :
Imbalan = (Rp 85 juta x 5,90% x 1/12) = Rp 376.125 (diterima setiap bulan sampai dengan jatuh tempo)
Nilai nominal = pada saat jatuh tempo, investor A menerima kembali nilai nominal Obligasi Ritel sebesar Rp 85 juta
Ilustrasi II
Investor B membeli SR025T5 di pasar perdana sebesar Rp 85 juta, dengan Tingkat imbalan 5,90% per tahun. Jika SR025T5 tersebut dijual di pasar sekunder dengan harga pada saat itu sebesat 102% maka hasil yang diperoleh :
Imbalan = (Rp 85 juta x 5,90% x 1/12) = Rp 376.125 (diterima setiap bulan sampai dengan jatuh tempo)
Capital Gain = Rp 85.000.000 x (102%-100%) = Rp 1.700.000
Total hasil yang diterima pada saat jual di pasar sekunder adalah Rp 86.700.000 (nilai nominal Obligasi + Capital Gain)
Ilustrasi III
Investor C membeli SR025T5 di pasar perdana sebesar Rp 85 juta, dengan Tingkat imbalan 5,90% per tahun. Jika SR025T5 tersebut dijual di pasar sekunder dengan harga pada saat itu 98% maka hasil yang diperoleh :
Imbalan = (Rp 85 juta x 5,80% x 1/12) = Rp 376.125 (diterima setiap bulan sampai dengan jatuh tempo)
Capital loss = Rp 85.000.000 x (98%-100%) = -Rp 1.700.000
Total hasil yang diterima pada saat jual di pasar sekunder adalah Rp 83.300.000 (nilai nominal pokok Obligasi - Capital Loss)



