Tutup
Temukan yang Anda Butuhkan
Tidak dapat menemukan apa yang kalian cari?
Carilah jawaban pada halaman FAQ atau arahkan ke kategori konten berikut
image bri prioritas

Tingkatkan Produktivitas, Perluas Peluang Usaha Bersama Pembiayaan BRI

shareCreated with Sketch Beta.
refer a friend

Periode Promo

21 Juli 2026-Invalid Date

Promo menggunakan

E-Banking BRI

Info Merchant

Lokasi

Terms & Condition

Melalui Kredit Industri Padat Karya (KPIK), BRI hadir memberikan dukungan pembiayaan bagi pelaku industri padat karya untuk memperkuat kapasitas usaha, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Tujuan Program

Kredit Industri Padat Karya (KIPK) merupakan skema pembiayaan yang bertujuan mendukung revitalisasi mesin dan peralatan industri guna:

  • Meningkatkan produktivitas industri.

  • Menjaga daya saing sektor industri nasional.

  • Memperluas dan mempertahankan lapangan kerja.

 

Suku Bunga dan Biaya KIPK

Dapatkan suku bunga khusus Kredit Industri Padat Karya (KPIK) mulai dari 6% efektif per tahun.

 

Sasaran Penerima KIPK

Individu/perseorangan maupun badan usaha yang bergerak di sektor industri padat karya tertentu.

Sektor Industri yang Dapat Mengajukan

  1. Industri Makanan dan Minuman

  2. Industri Tekstil

  3. Industri Pakaian Jadi

  4. Industri Kulit, Barang dari Kulit, dan Alas Kaki

  5. Industri Furnitur

  6. Industri Mainan Anak

Sektor yang Tidak Dapat Mengajukan

  • Industri Minuman Beralkohol (KBLI 11010, 11020, 11031)

  • Industri Malt (KBLI 11032)
     

Persyaratan Pengajuan

(Berdasarkan Permenko Perekonomian No. 4 Tahun 2025)

Calon debitur wajib:

  • Memiliki usaha produktif yang layak.

  • Memiliki NPWP.

  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

  • Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

  • Menjalankan usaha minimal 2 tahun di industri padat karya.

  • Memiliki rata-rata tenaga kerja paling sedikit 50 orang selama 12 bulan terakhir.

  • Memiliki hasil penilaian kelayakan yang baik (BI checking, community checking, bank checking, dll).

  • Tidak sedang menerima kredit usaha program pemerintah lainnya secara bersamaan.

Kriteria Tambahan

(Berdasarkan Permenperin No. 34 Tahun 2025)

Perusahaan harus:

  • Memenuhi komitmen perizinan berusaha.

  • Memiliki akun SIINas.

  • Menyampaikan data industri melalui SIINas.

  • Memenuhi kewajiban perpajakan minimal 1 tahun pajak terakhir.

Seluruh persyaratan akan melalui validasi oleh penyalur kredit


Pengelolaan Keuangan Perusahaan dengan QLola by BRI

QLola by BRI adalah platform digital terintegrasi dari BRI yang dirancang untuk memudahkan nasabah bisnis dan korporasi dalam mengelola keuangan dan aktivitas transaksi perusahaan.

Layanan ini ditujukan bagi nasabah non-perorangan, seperti badan usaha, UMKM, pengusaha ritel, hingga perusahaan korporasi besar. Untuk menggunakannya, nasabah wajib memiliki rekening bisnis BRI (seperti BritAma Bisnis, Simpedes Usaha, atau Giro).

Promo Lainnya