Gedung BRI
Jl. Jenderal Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210
Indonesia
Tax Advisory
- Privilege "Tax Consultant” merupakan apresiasi berupa jasa konsultasi yang akan diberikan kepada Nasabah BRI Prioritas bekerja sama dengan perusahaan digital konsultan pajak yaitu PT Investa Hipa Teknologi (HiPajak)
- Privilege Tax Consultant dapat diberikan kepada Nasabah BRI Prioritas yang memiliki Total AUM ≥ Rp. 10 Milyar
- Privilege ini hanya dapat digunakan bagi Nasabah Ybs (tidak dapat diberikan kepada keluarga atau kerabat nasabah)
- Fasilitas yang akan diberikan kepada Nasabah BRI Prioritas oleh HiPajak antara lain yaitu Konsultasi, Analisa dan Pendampingan dalam memberikan solusi terkait perpajakan.
- Kegiatan konsultasi yang diberikan sebagai privilege, hanya dapat dilaksanakan secara online (melalui sarana zoom atau wa call) dengan durasi maksimal selama 30 (tiga puluh) menit.

Internet Banking Personal
Internet Banking Business
Internet Banking Corporate