Oto Proteksi Maxima
Informasi
Produk yang memberikan perlindungan atau proteksi atas kerugian/kerusakan/kehilangan atas kendaraan bermotor, yang disebabkan oleh risiko-risiko yang dijamin oleh polis Asuransi Kendaraan Bermotor.
Persyaratan
Jenis Kendaraan Calon Tertanggung, mulai dari kendaraan roda empat kategori Non Truck (sedan, jip, minibus dan sejenisnya), Harga pertanggungan kendaraan bermotor yang diasuransikan adalah harga pasar kendaraan tersebut dari jenis dan tipe yang sama pada saat penutupan asuransi.
Risiko yang Dijamin
Pertanggungan ini hanya menjamin kerugian dan/atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok serta perbuatan jahat dan pencurian serta risiko lainnya yang dijamin di dalam polis. Adapun rincian risiko yang dijamin tertera dalam table paket Oto Proteksi Maksima.
Periode Asuransi
Polis asuransi berlaku 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang setiap tahunnya.