Gedung BRI
Jl. Jenderal Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210
Indonesia
Tax Advisory
- Privilege "Tax Consultant” merupakan apresiasi berupa jasa konsultasi yang akan diberikan kepada Nasabah BRI Prioritas bekerja sama dengan perusahaan digital konsultan pajak yaitu PT Investa Hipa Teknologi (HiPajak)
- Privilege Tax Consultant dapat diberikan kepada Nasabah BRI Prioritas yang memiliki Total AUM ≥ Rp. 10 Milyar
- Privilege ini hanya dapat digunakan bagi Nasabah Ybs (tidak dapat diberikan kepada keluarga atau kerabat nasabah)
- Fasilitas yang akan diberikan kepada Nasabah BRI Prioritas oleh HiPajak antara lain yaitu Konsultasi, Analisa dan Pendampingan dalam memberikan solusi terkait perpajakan.
- Kegiatan konsultasi yang diberikan sebagai privilege, hanya dapat dilaksanakan secara online (melalui sarana zoom atau wa call) dengan durasi maksimal selama 30 (tiga puluh) menit.
